PERKEMBANGAN.
1. Sumber
Pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris,akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan risiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis
kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus
pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividend dam menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena itu lembaga keuangan
memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2. Sistem
Hukum.
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: kondifikasi hukum (sipil) dan hukum umum
(kasus). Kondifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan kode
Nepoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum
Latin-Romawi, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur. Di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi
banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus perkasus
tanpa adanya usaha usaha untuk mencakup seluruh kasusu dalam kode lengkap.
Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak
dikapasitalisasi. Sebalikya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya
dapat di kapasitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembelian properti.
3. Perpajakan.
Peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengkalim dalam keperluan
pajak. Dengan kata lain pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
Contohnya, kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti
Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan
dengan hukum pajak. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama(Last-in,First-out LIFO) di Amerika Serikat mrupah satu contoh.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi.
Sistem
pencatatan berpasangan(double-entry) yang berawaal di Italia pada tahun 1400-an
secara perlahan lahan menyebar luas di Eropa bersaamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (renaissance) lainnya.
5. Inflasi.
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai aset dan beban-beban terkait,sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendaapatan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Contoh: kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi aset merupakan suatu yang
jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang.
Saat ini, banyak perekonomian industri berubah menjadi perekonomian jasa.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sopbisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahaartikan dan disalahgunakan. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil di tanggulangi. Pada
situasi lainnya,sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatih atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualitas yang layak. Hal ini sedang di
terapkan oleh Cina.
8. Budaya
Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1) individualism, (2)
jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulintas. Analisis
dilakukannya didasarkan data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan
multinasional berasal dari AS yang beroprasi di 40 negara yang berbeda.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan r
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an dengan mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan
nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan
makroekonomi.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Akuntansi di Belanda
berkembang dari pendekatan mikroekonomi.
3.
Berdasarkan pendekatan independen.
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalakan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan
Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam.
Keseragaman
dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkn perancang
pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Perancis, dengan bagan akuntansi nasional
yang seragam, merupakan pendukung utama pendekatan seragam.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum
versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporn keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung
merupakan aktivitas sector swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh
profesi akuntansi.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank
atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi
cenderung merupakan aktivitas sektor public dengan relative sedikit pengaruh
dari profesi akuntansi.
Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Terdapat beberapa alasan yang
menyebabkan perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang,
yaitu: (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di
luar negara asal mereka. (2) Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman
dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen. (3)
pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh
dunia.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, dimana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum).
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)
atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pension dengan biaya yang diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum.
tersedia dalam PowerPoint, kamu bisa dapatkan di:
https://www.dropbox.com/s/pko3ye8534uon2o/softskill%20bab%202.pptx?dl=0
Referensi:
Choi,
Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku
1, Edisi 6., Salemba Empat, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar