http://baak.gunadarma.ac.id http://studentsite.gunadarma.ac.id http://ilab.gunadarma.ac.id

Senin, 21 Oktober 2013

Karya Ilmiah, Non Ilmiah dan Semi ilmiah

Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Dalam artikel ini akan dibahas tentang 3 jenis karangan, yaitu: karangan ilmiah, karangan non ilmiah, dan karangan semi ilmiah. Berikut ini penjelasannya.
1.      Karangan ilmiah
Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Macam – macam Karya Ilmiah:
1)      Karya Ilmiah Pendidikan
Karya Ilmiah pendidikan digunakan untuk tugas meresume pelajaran, serta persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan, karya ilmiah terdiri dari :
a.       Paper ( Karya Tulis)
b.      Pra Skripsi
c.       Skripsi yaitu karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain.
d.      Thesis yaitu karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
e.       Disertasi yaitu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.
2)      Karya Ilmiah Penelitian
a.       Makalah seminar
b.      Laporan hasil penelitian
c.       Jurnal Penelitian
Sifat Karya Ilmiah :
formal harus memenuhi syarat:
a.       lugas dan tidak emosional
mempunyai satu arti, sehingga tidak ada tafsiran sendiri-sendiri (interprestasi yang lain).
b.      Logis
disusun berdasarkan urutan yang konsisten
c.       Efektif
satu kebulatan pikiran, ada penekanan dan pengembagan.
d.      efisien
hanya mempergunakan kata atau kalimat yang penting dan mudah dipahami
e.       ditulis dengan bahasa Indonesia yang baku.
Bentuk Karya Ilmiah :
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah.
1)      Karya Ilmiah Berbentuk Makalah
Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Maka ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
2)      Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah Yang Dibukukan
Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
3)      Buku Ilmiah
Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.
Ciri-Ciri Karya Ilmiah
1)      Struktur Sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2)      Komponen dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
3)      Sikap Penulis

Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
4)      Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
2.      Karangan Non Ilmiah
            Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Macam-macam Karangan Non Ilmiah :
·         Dongeng
·         Cerpen
·         Novel
·         Drama
·         Roman.

Sifat Karya Non ilmiah :
a.       emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
b.      persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
c.       deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif .
d.      jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti..

Ciri-ciri Karya Non Ilmiah:
a.       Bersifat persuasive
b.      Ditulis berdasarkan fakta pribadi
c.       Fakta yang disimpulkan subyektif
d.      Bersifat imajinatif
e.       Gaya bahasa konotatif dan popular
f.       Situasi didramatisir
g.      Tidak memuat hipotesis
h.      Penyajian dibarengi dengan sejarah

3.      Karya Tulis Semi Ilmiah

            Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.

Macam-macam Karangan Semi Ilmiah
·         Artikel
·         Editorial
·         Opini
·         Tips
·         Reportase
·         Resensi buku
Contoh Karangan Semi Ilmiah :
Jabodetabek Tidak Lagi Menarik
            Bogor- Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi adalah pilihan investor di bandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Kendati luas 0,03 persen dari luas wilayah nasional, pada tahun 2009, kawasan ini menyumbangkan 25,78 persen dari produk domestic regional bruto nasional. Selaintu dorongan dari pemerintah melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) juga menetapkan jabotabek sebagai lokasi investasi terbesar.
            Dalam jangka panjang Jabodetabek bisa tidak lagi menjadi menarik  bagi investor. Hal ini disebabkan akumulasi dari penurunan daya dukung lingkungan serta tidak meratanya akses terhadap aktivitas ekonomi yang meningkatkan kemiskinan, kriminalitas, dan konflik social. Pertumbuhan lahan terbangun di Jabodetabek yang tidak terkendali mengonversi kawasan pertanian dan kawasan lindung sehingga membuat daya dukung kawasan menurun,
            Hal itu, antara lain, terlihat dari luas ancaman banjir di kawasan Jabodetabek yang terus menaik pada tahun 2000, sebanyak 102 desa di Jabodetabek yang terkena banjir, tahun 2008 sudah mencapai 644 desa terkena banjir. Selain itu infrastruktur juga tidak efisien sehingga menimbulkan kemacetan dan kekumuhan yang semakinparah setiap tahun.
            Sebaiknya pemda kawasan Jabodetabek meningkatkan infrastruktur yang efesien dengan menghilangkan titik lokasi yang terkena banjir, membuat resapan air yaitu penanaman pohon atau  pembuatan sumur resapan untuk mengurangi laju luncuran air kepermukaan dan pemerintah daerah lebih meningkatkan infrastruktur jalur kendaraan agar kemacetan bisa di tuntaskan dengan memberikan lahan parkir, pelalan kaki, pedagang kaki lima. Menghilangkan kekumuhan dengan mendatangi dan memberi pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya lingkungan.
            Dengan infrastruktur yang bagus maka kawasan Jabodetabek akan selalu menarik investor dan memperbaiki aktivitas ekonomi. Selain itu bisa memberi contoh kepada daerah lain untuk meningkatkan daya tarik investor, agar setiap daerah berkembang dan juga mengurangi kemiskinan.
Sumber :

http://rachmandianto.blog.com/2011/05/25/tulisan-%E2%80%9Cperbedaan-karangan-ilmiah-semi-ilmiah-dan-non-ilmiah%E2%80%9D/
http://keripiku.blogspot.com/2013/03/perbedaan-karya-ilmiah-dan-semi-ilmiah.html
http://www.fali.unsri.ac.id/index.php/menu/42
Kompas berita

Kamis, 03 Oktober 2013

Cara Berfikir Deduktif dan Induktif

Wahyu Febrianto
3EB06
27211323
Berpikir Deduktif
Menurut saya cara berfikir deduktif adalah cara berfikir mengenai hal-hal yang bersifat umum terlebih dahulu kemudian dihubungkan dengan bagian-bagian khusus dari hal-hal umum tadi secara lebih rinci atau dengan kata lain penjelasan tentang bagian-bagian umum tersebut.
Menurut para ahli:
Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya induksi (Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 273 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. (Filsafat Ilmu.hal 48-49 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. (wikipedia).
Macam-macam Berfikir Deduktif :
1.      Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.
Contoh Silogisme :
·         Semua manusia akan mati
·         Amin adalah manusia
·         Jadi, Amin akan mati (konklusi / kesimpulan)
2.      Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contoh Entimen :
·         Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari
·         Pada malam hari tidak ada matahari
·         Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis
Berpikir Induktif
Menurut saya berfikir induktif adalah kebalikan dari cara berfikir deduktif dimana penjelasan mengenai hal-hal khusus terlebih dahulu lalu kemudian ditarik kesimpulan secara umum dari hal-hal khusus tadi.
Menurut para ahli :
Induktif adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum (Kamus Umum Bahasa Indonesia, hal 444 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (filsafat ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. (wikipedia)
Jalan induksi mengambil jalan tengah, yakni di antara jalan yang memeriksa cuma satu bukti saja dan jalan yang menghitung lebih dari satu, tetapi boleh dihitung semuanya satu persatu. Induksi mengandaikan, bahwa karena beberapa (tiada semuanya) di antara bukti yang diperiksanya itu benar, maka sekalian bukti lain yang sekawan, sekelas dengan dia benar pula.
Ada 3 jenis penalaran induktif :
1.      Generalisasi
Penalaran generalisasi dimulai dengan peristiwa – peristiwa khusus untuk untuk mengambil kesimpulan umum. Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain. Proses penalaran ini bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat umum menuju kesimpulan umum yang mengikat umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.
Contoh generalisasi :
Pemakaian bahasa Indonesia deseluruh daerah diindonesia dewasa ini belum dapat dikata seragam. Perbedaan dalam struktur kalimat, lagu kalimat, ucapan terlihan dengan mudah. Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan sering dikalahkan oleh bahasa daerah. Diungkapkan persurat kabaran, radio, dan TV pemakaian bahasa indonesia belum lagi dapat dikatakan sudah terjaga baik. Para pemuka kita pun pada umumnya juga belum memperlihatkan penggunaan bahasa Indonesia yang terjaga baik. Fakta – fakta diatas menunjukan bahwa pengajaran bahasa Indonesia perlu ditingkatkan. Jika dipanaskan, besi memuai. Jika dipanaskan, tembaga memuai. Jika dipanaskan, emas memuai. Jika dipanaskan, platina memuai.
 Macam – macam generalisasi :
Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penimpulan diselidiki. Generalisasi macam ini memberikan kesimpilan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tetap saja yang belum diselidiki.
Generalisasi tidak sempurana
Adalah generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.
Penalaran generalisasi bertolak dari satu atau sejumlah fakta (fenomena atau peristiwa) khusus yang mempunyai kemiripan untuk membuat sebuah kesimpulan. Sejumlah peristiwa khusus dibuat dalam bentuk kalimat, kemudian pada akhir paragraf diakhiri dengan kalimat yang berisi generalisasi dari peristiwa. Peristiwa khusus yang disebutkan pada bagian awal.
2.      Analogi
Adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaanya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya. Dalam berfikir Analogis, kita meletakan suatu hubungan baru berdasarkan hubungan-hubungan baru itu. Dan kita juga dapat menarik kesimpulan bahwa jika sudah ada persamaan dalam berbagai segi, ada persamaan pula dalam bidang yang lain. Pada pembentukan kesimpulan dengan jalan analogi, jalan pikiran kita didasarkan atas persamaan suatu keadaan yang khusus lainnya. Karena pada dasarnya hanya membandingkan persamaan – persamaan dankemudian dicari hubungannya. Maka sering kesimpulan yang diambil tidak logis.
Dari penjabaran diatas, dapat dikatakan bahwa penalaran analogi adalah proses penyimpulan berdasarkan fakta atau kesamaan data. Analogi juga dapat dikatakan sebagai proses membandingkana dari dua hal yang berlainan berdasarkan kesamaannya kemudian berdasarkan kesamaannya itu ditarik suatu kesimpulan.
Contoh Analogi:
Kita banyak tertarik dengan planel mars, karena banyak persamaannya dengan bumi kita. Mars dan Bumi menjadi anggota tata surya yang sama. Mars mempunyai atsmosfir seperti bumi. Temperaturnya hampir sama dengan bumi. Unsur air dan oksigennya juga ada. Caranya mengelilingi matahari menyebabkan pula timbulanya musim seperti bumi. Jika bumi ada mahluk. Tidaklah mungkin ada mahluk hidup diplanet Mars.
Untuk menjadi seorang penari professional atau ternama dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Demikiannya dengan seorang atlit untuk dapat menjadi atlit professional dan berprestasi dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Oleh karena itu untuk menjadi seorang penari maupun seorang atlit diperlukan latihan yang rajin dan ulet.
3.      Hubungan Akibat Sebab
Hubungan akibat sebab merupakan suatu proses berfikir dengan bertolak dari suatu peristiwa yang dianggap sebagai akibat, kemudian bergerak menuju sebab-sebab yang mungkin telah menimbulkan akibat tadi.
Contoh Hubungan Akibat Sebab :
Masalah pengangguran merupakan masalah serius yang harus diselesaikan pemerintah, seperti beberapa waktu lalu diberitakan dimedia cetak dan ibu kota, bagaimana ribuan pencari kerja hars berdesakan bahkankan pingsan untuk mendapatkan pekerjaan. Menurut laporan media cetak hal ini terjadi karena dalam waktu dekat ini banyak perusahaan menufaktor yang akan tutup. Sehingga harus melakukan PHK. Selain itu minimnya kahlian atau rendahnya kualitas SDM menjadi faktor penyebab banyaknya pengangguran di ibukota.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

http://www.perkuliahan.com/makalah-kalimat-deduktif-induktif-bahasa-indonesia/#ixzz1pRmbONbr

Cara Berfikir Deduktif dan Induktif

Wahyu Febrianto
3EB06
27211323
Berpikir Deduktif
Menurut saya cara berfikir deduktif adalah cara berfikir mengenai hal-hal yang bersifat umum terlebih dahulu kemudian dihubungkan dengan bagian-bagian khusus dari hal-hal umum tadi secara lebih rinci atau dengan kata lain penjelasan tentang bagian-bagian umum tersebut.
Menurut para ahli:
Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya induksi (Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 273 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. (Filsafat Ilmu.hal 48-49 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. (wikipedia).
Macam-macam Berfikir Deduktif :
1.      Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.
Contoh Silogisme :
·         Semua manusia akan mati
·         Amin adalah manusia
·         Jadi, Amin akan mati (konklusi / kesimpulan)
2.      Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contoh Entimen :
·         Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari
·         Pada malam hari tidak ada matahari
·         Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis
Berpikir Induktif
Menurut saya berfikir induktif adalah kebalikan dari cara berfikir deduktif dimana penjelasan mengenai hal-hal khusus terlebih dahulu lalu kemudian ditarik kesimpulan secara umum dari hal-hal khusus tadi.
Menurut para ahli :
Induktif adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum (Kamus Umum Bahasa Indonesia, hal 444 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (filsafat ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. (wikipedia)
Jalan induksi mengambil jalan tengah, yakni di antara jalan yang memeriksa cuma satu bukti saja dan jalan yang menghitung lebih dari satu, tetapi boleh dihitung semuanya satu persatu. Induksi mengandaikan, bahwa karena beberapa (tiada semuanya) di antara bukti yang diperiksanya itu benar, maka sekalian bukti lain yang sekawan, sekelas dengan dia benar pula.
Ada 3 jenis penalaran induktif :
1.      Generalisasi
Penalaran generalisasi dimulai dengan peristiwa – peristiwa khusus untuk untuk mengambil kesimpulan umum. Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain. Proses penalaran ini bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat umum menuju kesimpulan umum yang mengikat umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.
Contoh generalisasi :
Pemakaian bahasa Indonesia deseluruh daerah diindonesia dewasa ini belum dapat dikata seragam. Perbedaan dalam struktur kalimat, lagu kalimat, ucapan terlihan dengan mudah. Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan sering dikalahkan oleh bahasa daerah. Diungkapkan persurat kabaran, radio, dan TV pemakaian bahasa indonesia belum lagi dapat dikatakan sudah terjaga baik. Para pemuka kita pun pada umumnya juga belum memperlihatkan penggunaan bahasa Indonesia yang terjaga baik. Fakta – fakta diatas menunjukan bahwa pengajaran bahasa Indonesia perlu ditingkatkan. Jika dipanaskan, besi memuai. Jika dipanaskan, tembaga memuai. Jika dipanaskan, emas memuai. Jika dipanaskan, platina memuai.
 Macam – macam generalisasi :
Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penimpulan diselidiki. Generalisasi macam ini memberikan kesimpilan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tetap saja yang belum diselidiki.
Generalisasi tidak sempurana
Adalah generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.
Penalaran generalisasi bertolak dari satu atau sejumlah fakta (fenomena atau peristiwa) khusus yang mempunyai kemiripan untuk membuat sebuah kesimpulan. Sejumlah peristiwa khusus dibuat dalam bentuk kalimat, kemudian pada akhir paragraf diakhiri dengan kalimat yang berisi generalisasi dari peristiwa. Peristiwa khusus yang disebutkan pada bagian awal.
2.      Analogi
Adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaanya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya. Dalam berfikir Analogis, kita meletakan suatu hubungan baru berdasarkan hubungan-hubungan baru itu. Dan kita juga dapat menarik kesimpulan bahwa jika sudah ada persamaan dalam berbagai segi, ada persamaan pula dalam bidang yang lain. Pada pembentukan kesimpulan dengan jalan analogi, jalan pikiran kita didasarkan atas persamaan suatu keadaan yang khusus lainnya. Karena pada dasarnya hanya membandingkan persamaan – persamaan dankemudian dicari hubungannya. Maka sering kesimpulan yang diambil tidak logis.
Dari penjabaran diatas, dapat dikatakan bahwa penalaran analogi adalah proses penyimpulan berdasarkan fakta atau kesamaan data. Analogi juga dapat dikatakan sebagai proses membandingkana dari dua hal yang berlainan berdasarkan kesamaannya kemudian berdasarkan kesamaannya itu ditarik suatu kesimpulan.
Contoh Analogi:
Kita banyak tertarik dengan planel mars, karena banyak persamaannya dengan bumi kita. Mars dan Bumi menjadi anggota tata surya yang sama. Mars mempunyai atsmosfir seperti bumi. Temperaturnya hampir sama dengan bumi. Unsur air dan oksigennya juga ada. Caranya mengelilingi matahari menyebabkan pula timbulanya musim seperti bumi. Jika bumi ada mahluk. Tidaklah mungkin ada mahluk hidup diplanet Mars.
Untuk menjadi seorang penari professional atau ternama dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Demikiannya dengan seorang atlit untuk dapat menjadi atlit professional dan berprestasi dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Oleh karena itu untuk menjadi seorang penari maupun seorang atlit diperlukan latihan yang rajin dan ulet.
3.      Hubungan Akibat Sebab
Hubungan akibat sebab merupakan suatu proses berfikir dengan bertolak dari suatu peristiwa yang dianggap sebagai akibat, kemudian bergerak menuju sebab-sebab yang mungkin telah menimbulkan akibat tadi.
Contoh Hubungan Akibat Sebab :
Masalah pengangguran merupakan masalah serius yang harus diselesaikan pemerintah, seperti beberapa waktu lalu diberitakan dimedia cetak dan ibu kota, bagaimana ribuan pencari kerja hars berdesakan bahkankan pingsan untuk mendapatkan pekerjaan. Menurut laporan media cetak hal ini terjadi karena dalam waktu dekat ini banyak perusahaan menufaktor yang akan tutup. Sehingga harus melakukan PHK. Selain itu minimnya kahlian atau rendahnya kualitas SDM menjadi faktor penyebab banyaknya pengangguran di ibukota.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

http://www.perkuliahan.com/makalah-kalimat-deduktif-induktif-bahasa-indonesia/#ixzz1pRmbONbr

Jumat, 28 Juni 2013

Jurnal Subjek dan Objek Hukum

Abstrak :
Subyek hukum ialah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tentu bertitik tolak dari sistem hukum Belanda, ialah individu (orang) dan badan hukum (perusahaan, organisasi, institusi). Dalam dunia hukum, subyek hukum dapat diartikan sebagai pembawa hak, yakni manusia dan badan hukum. Sedangkan obyek hukum menurut pasal 499 KUHP Perdata, yakni benda. Benda adalah segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subyek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hak milik.
1.Pendahuluan
Pengertian Subyek Hukum
Hak dan kewajiban dimiliki orang. Mempunyai hak yang sama, dan mempunyai kewajibannya masing-masing. Dan ada wewenangnya sendiri-sendiri. Wewenang itu ada dua, yaitu :
1.      Wewenang memiliki hak (rechtsbevoegdheid)
2.      Wewenang menjalankan perbuatan hukum dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Kategori subjek hukum adalah manusia (Natuurlijk person) dan Badan hukum (Rechts Person). Pembagian Subyek Hukum.
2.Pembahasan
Subjek Hukum Manusia (Natuurlijk Persoon) Pengertian secara yuridisnya ada dua alasan yang menyebutkan alasan manusia sebagai subyek hukum yaitu:
1.      Manusia mempunyai hak-hak subyektif.
2.      Mempunyai kewenangan hukum, dalam hal ini kewenangan hukum berarti, kecakapan untuk menjadi subyek hukum, yaitu sebagai pendukung hak dan kewajiban.
Pengertian subjek hukum manusia secara umumnya adalah setiap orang yang mempunyai kedudukan yang sama selaku pendukung hak dan kewajiban. Pada prinsipnya orang sebagai subjek hukum dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia. Namun ada pengecualian menurut Pasal 2 KUHPerdata, bahwa bayi yang masih ada di dalam kandungan ibunya dianggap telah lahir dan menjadi subjek hukum jika kepentingannya menghendaki, seperti dalam hal kewarisan. Namun, apabila dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia, maka menurut hukum ia dianggap tidak pernah ada, sehingga ia bukan termasuk subjek Hukum. Ada juga golongan manusia yang tidak dapat menjadi subjek hukum, karena tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum (Personae miserabile) yaitu :
1.      Anak yang masih dibawah umur, belum dewasa dan belum menikah.
2.      Orang yang berada dalam pengampuan (curatele) yaitu orang yang sakit ingatan, pemabuk, pemboros, dan Isteri yang tunduk pada pasal 110 KUHP, yg sudah dicabut oleh SEMA No.3/1963
Subjek Hukum Badan hukum (Rechtspersoon)
Subjek hukum badan hukum adalah suatu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu. Sebagai subjek hukum, badan hukum mempunyai syarat-syarat yang telah ditentukan oleh hukum yaitu Teori Kekayaan bertujuan :
1.      Memiliki kekayaan yg terpisah dari kekayaan anggotanya.
2.      Hak dan Kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban para anggotanya.
Badan hukum dibagi menjadi dua macam bagian, yaitu :
A.    Badan Hukum Privat
Badan Hukum Privat (Privat Recths Persoon) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum sipil atau perdata yang menyangkut kepentingan banyak orang di dalam badan hukum itu. Dengan demikian badan hukum privat merupakan badan hukum swasta yang didirikan orang untuk tujuan tertentu yakni keuntungan, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan lain-lain menurut hukum yang berlaku secara sah misalnya perseroan terbatas, koperasi, yayasan, badan amal.
B. Badan Hukum Publik
Badan Hukum Publik (Publiek Rechts Persoon) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan publik untuk yang menyangkut kepentingan publik atau orang banyak atau negara umumnya. Dengan demikian badan hukum publik merupakan badan hukum negara yang dibentuk oleh yang berkuasa berdasarkan perundang-undangan yang dijalankan secara fungsional oleh eksekutif (Pemerintah) atau badan pengurus yang diberikan tugas untuk itu, seperti Negara Republik Indonesia, Pemerintah Daerah tingkat I dan II, Bank Indonesia dan Perusahaan Negara. Ada empat teori yg digunakan sebagai syarat badan hukum untuk menjadi subyek hukum, yaitu :
1.      Teori Fictie
2.      Teori Kekayaan Bertujuan
3.      Teori Pemilikan
4.      Teori Organ
Menurut sifatnya badan hukum ini dibagi menjadi dua yaitu ;
1.      Badan hukum publik, yaitu badan hukum yang didirikan oleh pemerintah.
Contohnya : Provinsi, kotapraja, lembaga-lembaga dan bank-bank Negara
2.      Badan hukum privat adalah badan hukum yang didirikan oleh perivat (bukan pemerintah)
Contohnya: Perhimpunan,Perseroan Terbatas,Firma,Koperasi,Yayasan.
Pengertian Objek Hukum
Objek hukum adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Misalkan benda-benda ekonomi, yaitu benda-benda yang untuk dapat diperoleh manusia memerlukan “pengorbanan” dahulu sebelumnya. Hal pengorbanan dan prosedur perolehan benda-benda tersebut inilah yang menjadi sasaran pengaturan hukum dan merupakan perwujudan dari hak dan kewajiban subjek hukum yang bersangkutan sehingga benda-benda ekonomi tersebut menjadi objek hukum. Sebaliknya benda-benda non ekonomi tidak termasuk objek hukum karena untuk memperoleh benda-benda non ekonomi tidak diperlukan pengorbanan mengingat benda-benda tersebut dapat diperoleh secara bebas.
Akibatnya, dalam hal ini tidak ada yang perlu diatur oleh hukum. Karena itulah akan benda-benda non ekonomi tidak termasuk objek hukum. Misalkan sinar matahari, air hujan, hembusan angin, aliran air di daerah pegunungan yang terus mengalir melalui sungai-sungai atau saluran-saluran air.
Bagian-Bagian Objek hukum dapat dibedakan menjadi :
1.      Benda bergerak
Pengertian benda bergerak adalah benda yang menurut sifatnya dapat berpindah sendiri ataupun dapat dipindahkan. Benda bergerak dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Benda bergerak karena sifatnya
Contoh : perabot rumah, meja, mobil, motor, komputer, dll.
- Benda bergerak karena ketentuan UU
Benda tidak berwujud, yang menurut UU dimasukkan ke dalam kategori benda bergerak .
Contoh : saham, obligasi, cek, tagihan – tagihan, dsb.
2.      Benda tidak bergerak
Pengertian benda tidak bergerak adalah Penyerahan benda tetapi dahulu dilakukan dengan penyerahan secara yuridis. Dalam hal ini untuk menyerahkan suatu benda tidak bergerak dibutuhkan suatu perbuatan hukum lain dalam bentuk akta balik nama. dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
- Benda tidak bergerak karena sifatnya,
Tidak dapat berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain atau biasa dikenal
dengan benda tetap.
- Benda tidak bergerak karena tujuannya,
Tujuan pemakaiannya :
Segala apa yang meskipun tidak secara sungguh – sungguh digabungkan dengan tanah atau bangunan untuk mengikuti tanah atau bangunan itu untuk waktu yang agak lama
Contoh : mesin – mesin dalam suatu pabrik
- Benda tidak bergerak karena ketentuan UU,
Segala hak atau penagihan yang mengenai suatu benda yang tak bergerak.
Contoh : Kapal dengan bobot 20 M Kubik (Pasal 314 KUHPer) meskipun menurut sifatnya dapat dipindahkan
Membedakan benda bergerak dan tidak bergerak sangat penting karena berhubungan dengan 4 hak yaitu : pemilikian, penyerahan, kadaluarsa, dan pembebanan.
1. Pemilikan
Pemilikan (Bezit) yakni dalam hal benda bergerak berlaku azas yang tercantum dalam pasal 1977 KUH Perdata, yaitu berzitter dari barang bergerak adalah pemilik (eigenaar) dari barang tersebut. Sedangkan untuk barang tidak bergerak tidak demikian halnya.
2. Penyerahan
Penyerahan (Levering) yakni terhadap benda bergerak dapat dilakukan penyerahan secara nyata (hand by hand) atau dari tangan ke tangan, sedangkan untuk benda tidak bergerak dilakukan balik nama.
3. Daluwarsa
Daluwarsa (Verjaring) yakni untuk benda-benda bergerak tidak mengenal daluwarsa, sebab bezit di sini sama dengan pemilikan (eigendom) atas benda bergerak tersebut sedangkan untuk benda-benda tidak bergerak mengenal adanya daluwarsa.
4. Pembebanan
Pembebanan (Bezwaring) yakni tehadap benda bergerak dilakukan pand (gadai,fidusia) sedangkan untuk benda tidak bergerak dengan hipotik adalah hak tanggungan untuk tanah serta benda-benda selain tanah digunakan fidusia.
Kesimpulan :
Perbedaan Subjek Hukum dan Objek Hukum Yaitu pendukung hak dan kewajiban yang terjadi pada subjek hukum terjadi dari manusia (persoon) dan badan hukum (Rechtspersoon). Sedangkan objek hukum, segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum dan yang dapat menjadi objek hukum dari suatu hubungan hukum.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/subjek-dan-objek-hukum-12/

http://setiadi24.blogspot.com/2012/04/review-jurnal-subjek-dan-objek-hukum.html