http://baak.gunadarma.ac.id http://studentsite.gunadarma.ac.id http://ilab.gunadarma.ac.id

Jumat, 27 April 2012

Tugas 6


Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investasi
Kekuatan ekonomi utama yang menentukan investasi adalah hasil biaya investasi yang ditentukan oleh kebijakan tingkat bunga dan pajak, serta harapan mengenai masa depan (Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus, 1993, 183).
Faktor-faktor penentu investasi sangat tergantung pada situasi dimasa depan yang sulit untuk diramalkan, maka investasi merupakan komponen yang paling mudah berubah.
Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang. Hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu, tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi negara terbelakang. Pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya dan tahun yang akan datang sangat mempengaruhi penanaman modal asing ke dalam negeri.
1.      Pengaruh Nilai Tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
2.      Pengaruh Tingkat Suku Bunga
Tingkat bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output / barang final.
3.      Pengaruh Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
Di Indonesia kenaikan tingkat inflasi yang cukup besar biasanya akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Dapat dipahami, dalam upayanya menurunkan tingkat  inflasi yang membumbung, pemerintah sering menggunakan kebijakan moneter uang ketat (tigh money policy). Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik.
4.      Pengaruh Infrastruktur
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.
Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.

Faktor – faktor Penentu Pertumbuhan Ekonomi :

1.      Faktor Sumber Daya Manusia
proses pertumbuhan dan pembangunan tergantung pada sumber daya manusia dengan sejauh mana sumber daya manusia selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan proses pembangunan.
2.      Faktor Sumber Daya Alam
Negara sedang berkembang bertumpu pada sumber daya alam dalam melaksanaan proses pembangunan. Tetapi, hal ini tidak menjamin keberhasilan tampa dukungan dari sumber daya manusian yang bertugas mengelolah. Sumber daya alam yang dimaksud meliputi tanah, minera, tambang, hasil hutan dan laut.
3.      Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
dengan perkembangan teknologi yang cepat mendorong terjadinya percepatan pembangunan. Pergantian tenaga ahli yang semula dengan tangan manusia diganti dengan mesin canggih yang lebih efisien, kualitas dan kuantitas.
4.      Faktor Budaya
Faktor ini berfungsi sebagai pembangkit dan juga sebagai pendorong proses pembangunan dengan adanya sikap kerja keras dan cerdas,ulet, dan jujur. Selain itu terdapat juga budaya yang menghambat pembangunan dengan adanya KKN, egois, narkisme, dan lain-lain.
5.      Sumber Daya Modal
Faktor ini dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.


 http://putrijulaiha.wordpress.com/2010/12/26/99/

Sabtu, 21 April 2012

Tugas 5


Kemiskinan dan Cara Mengatasinya

Saya akan menjelaskan tentang pengertian kemiskinan dan bagaimana cara mengatasinya. Yang pertama yaitu pengertian secara umum, kemiskinan ialah satu keadaan di mana seseorang itu kekurangan bahan-bahan keperluan hidup. Dalam masyarakat modern, kemisikinan biasanya disamai dengan masalah kekurangan uang.
Dengan lebih terperinci lagi, kemiskinan mempunyai dimensi seperti di bawah:
  • Penggambaran situasi kekurangan bahan keperluan asasi seperti kekurangan makanan, pakaian, dan kediaman
  • Penggambaran keadaan ekonomi di mana seseorang itu tidak mempunyai modal ataupun daya pengeluaran yang dapat menjana kekayaan.
Menurut kriteria bank dunia, kemisikinan itu ditakrifkan sebagai penghidupan dengan perbelanjaan kurang daripada US$(PPP) 2 sehari. Manakala bagi mereka yang hidup dengan perbelanjaan kurang daripada US$(PPP) 1 sehari, mereka dianggap menghadapi kemisikinan yang berketerlaluan.

Beberapa Cara Mengatasinya :

1.      Usaha Individu

Disinilah peranan paling penting seseorang mengatasi kemiskinan karena semuanya didasarkan pada niat, doa, dan usaha. Semuanya ditentukan oleh nasib kita masing-masing tetapi nasib bisa dirubah bila ada kemauan dari dalam diri. Seseorang boleh berusaha untuk menyelesaikan masalah kemiskinan yang dihadapinya oleh dirinya. Pada lazimnya seseorang itu dapat mengatasi kemisikinan pada dirinya salah satunya dengan menerusi pendidikan. Selain itu bila ada kemauan dan kesempatan.

2.      Penyedekahan

Sedekah adalah memberikan sedikit harta yang dimiliki kepada orang yang kurang mampu tetapi kurang mampu disini adalah kepada mereka yang menghadapi kemiskinan yang berketerlaluan. Penyedekahan merupakan satu cara yang baik untuk membantu golongan termiskin dalam masyarakat. Tetapi ia tidak dapat mengatasi masalah kemisikinan secara keseluruhan.

3.      Pembangunan Ekonomi

Pembangunan ekonomi bermaksud penambahan barangan dan perkhidmatan yang ditawarkan dalam pasaran di sesebuah negara. Pembangunan ekonomi merupakan cara yang paling berkesan untuk mengatasi masalah kemiskinan. Tetapi ia harus disertai dengan penagihan pendapatan yang adil dalam masyarakat. Bank Dunia dan Tabungan Keuangan Antarbangsa cadangkan pembangunan ekonomi sebagai faktor yang paling penting dalam mengatasi kemiskinan. Salah satu nya yaitu dengan memberikan pinjaman modal kepada mereka yang belum memiliki pekerjaan atau di Indonesia lebih dikenal sebagai KUR (kredit usaha rakyat)

4.      Penyediaan Lapangan pekerjaan

Penyebab terjadinya kemiskinan salah satunya adalah lapangan pekerjaan yang kurang memadai, pertumbuhan penduduk yang sangat pesat menjadi pemicu terjadinya pengangguran dikarenakan persaingan mencari lowongan kerja yang sangat ketat antara indivu dengan individu lainya sedangkan jumlah lowongan kerja terbatas. Cara mengatasinya yaitu dengan lebih mengutamakan penyerapan tenaga kerja dalam negri serta pengembangan potensi diri.

5.      Pemberantasan Korupsi
Korupsi tentu saja berdampak sangat luas, terutrama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran pembangunan dan belanja nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikan pendapatan Negara, salah satu contohnya dengan menaikan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari adanya kenaikan BBm tersebut harga-harga kebutuhan pokok seperti beras semakin tinggi, biaya pendidikan semakin mahal, dan pengangguran bertambah. Tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para koruptor. Pertama masyarakat miskin membayar kewajiban kepada Negara lewat pajak dan retribusinya, misalnya pajak tanah dan retribusi puskesmas. Namun oleh Negara hak mereka tidak diperhatikan, karena pembayran tersebut telah dikuras untuk kepentingan pejabat. Kedua , upaya menaikan pendapataan Negara melalui kenaikan BBM, masyarakaat miskin kembali menyetor Negara untuk kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk subsidi rakyat miskin. Padahal seharusnya Negara meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah beban rakyaat miskin.
.
Sumber :
http://ms.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan

Sabtu, 14 April 2012

Tugas 4


Pembiayaan sektor Mikro & Pembiayaan Corporate
Sebelum saya menjelaskan tentang pembiayaan mikro & corporate saya akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian dari pembiayaan itu sendiri pembiayaan adalah kegiatan penyediaan dana atau barang modal dengan cara tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.
A.    Pengertian
Pembiayaan sektor mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada usaha mikro. Usaha mikro adalah usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun.
tujuan adanya pembiayaan sektor micro adalah :
1.      Meningkatkan akses usaha mikro yang ada di masyarakat terhadap pelayanan pembiayaan di Lembaga Keuangan (LK) Pelaksanaan .

2.      Lembaga Keuangan (LK) Pelaksana sebagai agen pembangunan di daerah dapat melaksanakan fungsinya sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

3.      Fleksibilitas pembiayaan syariah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat penghasilan rendah.

Pembiayaan corporate merupakan suatu pembiayaan perusahaan yang pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha menjadi satu perusahaan. Pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan ,itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Pembiayaan corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan,tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan .
Ada juga Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Selain itu tujuan dari pembiayaan corporate diantarannya :
A.    Pemenuhan tujuan strategis perusahaan berupa peningkatan nilai saham dan value perusahaan.
B.     Pemenuhan tanggung jawab kepada stakeholders khususnya komunitas setempat.
C.     Dipatuhinya kerangka yurudis yang ada.

B.     Keuntungan
Menurut saya dari kedua pembiayaan tersebut yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro karena usaha micro lebih banyak dipilih masyarakat selain itu usaha sector micro  tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter serta Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang.
C.     Tantangan
Tantangan yang timbul dari kedua pembiayaan diatas :
Pembiayaan Mikro :
Kebanyakan tantangan dalam pembiayaan micro adalah kredit macet yang dikarenakan usaha yg dijalankan belum berkembang.
Pembiayaan Corporate :
Tantangan pembiayaan corporate adalah risiko perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.

Sumber :
http://www.tamzis.com/index.php?option=com_content&task=view&id=102&Itemid=9 http://restafebri.blogspot.com/2009/03/pengertian-dan-kriteria-usaha-mikro_08.html


Kamis, 29 Maret 2012

Industri Rumah Tangga


ABSTRAK
Industri adalah usaha pengolahan bahan mentah menjadi bahan jadi untuk mendapatkan keuntungan. Industry dalam mata pencaharian menggunakan keterampilan, ketekunan kerja dan penggunaan alat pengolahan hasil bumi. Salah satu jenis industry yang berdasarkan tenaga kerja adalah industry rumah tangga yang biasanya dari keluarga secara turun temurun yang terdiri dari satu sampai empat tenaga kerja. Contoh industry rumah tangga adalah industry pembuatan tahu tempe yang menggunakan bahan baku kedelai. Dalam membuat tahu tempe kedelai yang digunakan harus memenuhi syarat mutu yang berkualitas salah satunya adalah bebas dari serangan hama dan penyakit. Saat ini sebagian besar kedelai yang digunakan adalah hasil impor.
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu Negara ke Negara lain secara legal. Impor biasanya dilakukan karena kurangnya bahan baku yang dibutuhkan dari Negara penerima, kurangnya lahan untuk mengolah bahan baku tersebut, dan karena ketidak tentuan cuacanya saat ini. Tapi banyak pengusaha yang lebih memilih kedelai local dibandingkan dengan kedelai impor karena kedelai local punya aroma yang kuat bagus dan sedap, harganya lebih murah, tidak mudah basi, warnanya lebih cerah, rasanya sedap dan gurih serta tidak rusak bila diiris dibandingkan dengan kedelai impor.
Secara ekonomi dampak dari impor itu sendiri adalah adanya pengeluaran devisa yang cukup besar, menyebabkan petani negri sulit untuk bersaing, dan kebijakan impor pun dijadikan ajang untuk memperoleh keuntunga bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Nama Kelompok :
Diah Budiasih                         22211010
Dwi Indah Nurvitriani            22211241
Febiola Victorya N                 22211765
Linda Prabandari                    24211108
Wahyu Febrianto                    27211323

Rabu, 14 Maret 2012

Sistem Perekonomian Indonesia


Wahyu Febrianto
27211323
1EB08
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Sistem Perekonomian Pada Umumnya
            Subsistem, itulah system perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karateristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain apalagi demi keuntungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing-masing pihak.
            Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya system perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan,mengingat hambatan-hanbatan yang dihadapi seperti :
1.       Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
2.      Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
3.      Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
4.      Sulitnya melakukan transaksi dalam jumlah besar


Dengan hambatan-hambatan yang terjadi tersebut,mulailah para cendikianwan memikirkan system perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hasil-hasil pemikikran para ahli itu adalah sebagai berikut :

Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara, Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba,Korea,Vietnam dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi - pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Para Pelaku Ekonmi Indonesia

Jika dalam ekonomi mikro dikenal 3pelaku ekonomi yaitu :
1.       Pemilik factor produksi
2.      Konsumen
3.      Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi
1.       Sector rumah tangga
2.      Sector swasta
3.      Sector pemerintah,dan
4.      Sector luar negri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi) yakni :
1.       KOPERASI
koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Fungsi dan Peran Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Modal Koperasi

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
   Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.



2.      SWASTA
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
       Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
       Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3.      Pemerintah BUMN
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
     Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi

       Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

Peraturan Pemerintah Dalam Perekonomian Indonesia

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

Kesimpulan
dampak positif : Dengan banyak nya bentuk-bentuk organisasi kegiatan ekonomi diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebakan dorongan untuk tetap eksis di tengah persaingan global dan berkembangnya kehidupan dan kesejahteraan rakyat.
Dampak negative : Dengan  banyaknya pasar-pasar akibat kegiatan ekonomi persaingan akan semakin ketat dan sengit terlebih lagi dengan pasar eksport yg secara tidak langsung dapat mematikan perekonomian Indonesia karena persaingan dalam negri yg lemah sehingga akan didominasi oleh pasar luar.

Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf